No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Pidana mati selalu menarik untukdibicarakan, baik dalam hukumdan pelaksanaannya. Pidana matiberkaitan erat dengan hak untukhidup, yang merupakan hak asasimanusia yang paling dasar.Negara-negara di dunia dibagimenjadi dua, di satu sisi adanegara hukuman mati dijalankan,di sisi lain tidak sedikit negarayang telah menghapuskanhukuman mati dalam undangundangtersebut. KUHP Indonesiamenetapkan hukuman matisebagai salah satu kalimat utama.Namun, di samping hukuman matidiatur dalam KUHP jugamengancam terhadap pelanggaranlain di luar KUHP. Penelitian inimenguji cita-cita politik hukumpidana Indonesia dalam masalahhukuman mati.Kata Kunci : pidana mati, hak untuk hidup, politik hukum
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 7 citations exist upstream.
Papers that cite the same references — the relational fallback while embeddings are still backfilling.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.