No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Perkembangan sektor industri ekonomi kreatif di Indonesia telah dimulai sejak 10 tahun terakhir ini. Meskipun demikian, pemahaman masyarakat terhadap sektor ini masih sangat minim. Masyarakat masih belum mengetahui apakah sektor industri kreatif ini sertabagaimana prospek perkembangannya. Dan masih banyak lagi sejuta pertanyaan mengenai sektor industri kreatif. Pertanyaan-pertanyaan tersebutlah yang kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah sehingga akhirnya dilakukan suatu upaya pemetaan industri kreatif.. Mulanya, Departemen Perdagangan RI telah mencatat 14 bidang ekonomi kreatif yang terdiri dari: (1) jasa periklanan, (2) arsitektur, (3) pasar seni dan barang antik, (4) kerajinan, (5) desain, (6) fesyen, (7) video, film, dan fotografi, (8) permainan interaktif, (9) music, (10) seni pertunjukan, (11) penerbitan dan percetakan, (12) layanan komputer dan piranti lunak, (13) televisi dan radio, dan (14) riset dan pengembangan. Pemetaan yang dilakukan tidak jauh berbeda dengan pemetaan-pemetaan sejenis yang telah dilakukan oleh Negara lain maupun organisasi dunia lainnya. Selain melakukan pemetaan, dilakukan pula tinjauan terhadap kontribusi industri kreatif apabila dilihat melalui beberapa sudut pandang, yaitu berdasarkan nilai Produk Domestik Bruto (PDB), berdasarkan Ketenagakerjaan, dan berdasarkan Aktivitas Perusahaan
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 19 citations exist upstream.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.