No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Sejak terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah terjadi perubahan paradigma dalam pembangunan desa dari “membangun desa” ke “desa membangun”. Melalui strategi membangun Indonesia dari pinggiran (Nawacita ke Tiga), dengan konsep desa membangun, selain untuk memperkecil disparitas sosial dan ekonomi yang ada, juga untuk mengangkat harkat dan derajat masyarakat desa yang selama ini dalam kondisi yang memprihatinkan dan masih termarginalkan. Oleh karena itu kebijakan Pemerintah saat ini melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI berupaya untuk melaksanakan Gerakan Nasional Desa Membangun sehingga terciptanya kawasan perdesaan yang mandiri, berwawasan lingkungan, selaras, serasi, dan bersinergi dengan kawasan-kawasan lain melalui pembangunan holistik dan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan sejahtera.
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 19 citations exist upstream.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.