No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Abstrak—Sesuai ketentuan dalam UU Jaminan Fidusia, objek jaminan fidusia harus didaftarkan di Kantor pendaftaran fidusia, tetapi dalam prakteknya masih banyak yang tidak mendaftarkannya. “Hilangnya Objek Jaminan Fidusia Yang Tidak Didaftarkan” memiliki rumusan masalah yaitu akibat hukum hilangnya benda yang dijaminkan dengan fidusia yang tidak didaftarkan dan upaya penyelesaian sengketa akibat hilangnya objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum campuran. Dalam penelitian hukum jenis ini, menggabungkan antara kejadian berdasarkan norma dan kejadian di kenyataannya. Setelah melakukan analisa ini dapat disimpulkan bahwa tidak didaftarkannya jaminan fidusia mengakibatkan kreditur tidak memiliki hak preferen dan hak titel eksekutorial. Dalam hal musnahnya objek jaminan fidusia dapat diselesaikan dengan cara litigasi dan non litigasi. Pada BPR Artha Bali Jaya penyelesaiannya dilakukan dengan cara non litigasi yaitu dengan cara kekeluargaan atau mediasi, yang dimana apabila debitur tetap membayar sisa kreditnya maka objek yang hilang itu tidak dipermasalahkan. Dan untuk lebih mengurangi resiko BPR Artha Bali Jaya meminta debitur untuk mengganti objek jaminan yang hilang dengan menjaminkan objek lain dengan nilai yang sama .
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 11 citations exist upstream.
Papers that cite the same references — the relational fallback while embeddings are still backfilling.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.