No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Bahasa-budaya Lampung merupakan salah satu unsur pendukung kebudayaan nasional. Keberadaan bahasa-budaya daerah tersebut diakui dan dijamin oleh negara yang dikukuhkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni tertuang pada Bab XV, Pasal 32 tentang kebudayaan dan Penjelasan Pasal 36 tentang bahasa. Namun seirama dengan era globalisasi, keberadaan bahasa-budaya dimaksud kian memudar. Masyarakat kian menampakkan kecenderungan untuk berpaling dari nilai-nilai budaya luhur para leluhurnya. Gejala keberpalingan itu menuntut upaya berbagai pihak untuk mempertahankan dan mengembangkankan eksistensi bahasa-budaya lokal tersebut. Upaya itu kian terasa mendesak tatkala globalisasi-komunikasi kian deras melanda dunia. Jika tidak disikapi secara bijak dan cermat, prediksi hasil penelitian yang dilakukan Hasyim Gunarwan, Pakar Sosiolinguistik dari Universitas Indonesia, akan semakin terbukti. Oleh sebab itu, lembaga yang berintegritas dan berkomitmen tinggi dalam membina (masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan) dan mengembangkan bahasa-budaya lokal sangat diperlukan.
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 8 citations exist upstream.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.