No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Perlindungan korban kejahatan dalam sistem hukum nasional tampaknya belum memperoleh perhatian serius. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya aturan dalam perundang-undangan mengenai hak-hak korban kejahatan. Dalam beberapa perundang-undangan nasional, permasalahan perlindungan korban kejahatan memang sudah diatur, namun sifatnya masih parsial dan tidak berlaku secara umum untuk semua korban kejahatan. Selama ini pandangan yang ada menyebutkan bahwa pada saat pelaku kejahatan telah diperiksa, diadili, dan dijatuhi hukuman pidana, pada saat itulah perlindungan terhadap korban telah diberikan, padahal pendapat demikian tidak sepenuhnya benar. Keadaan ini secara tidak langsung telah menimbulkan ketidakseimbangan antara perlindungan korban kejahatan dengan pelaku kejahatan. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, melalui buku ini akan diuraikan berbagai hal berkaitan dengan pentingnya korban kejahatan memperoleh perlindungan yang memadai, yang di dalamnya akan memuat antara lain : dasar filosofis pentingnya korban kejahatan memperoleh perlindungan, kaitan antara penegakan hukum dengan perlindungan korban, hak dan kewajiban korban, pengaturan korban dalam hukum nasional dan internasional, dan diakhiri dengan uraian sejauhmana perlindungan korban kejahatan di Indonesia telah diterapkan.
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 117 citations exist upstream.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.