No open-access location is known for this record yet.
No open-access location is known for this record yet.
Perbankan syariah atau perbankan Islam (al-Mashrafiyahal-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Loading…
Stored only when both papers are in the corpus — 47 citations exist upstream.
Imported from OpenAlex (CC0) — nothing here is generated.